Jumat, 27 Desember 2024

Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat

Rimpun H Sihombing - Sabtu, 11 Mei 2024 16:25 WIB
588 view
Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN = DAP terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat, diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)

Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial DAP (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ala bajing loncat.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5/2024) mengungkapkan, penangkapan DAP yang merupakan warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai ini, hasil pengembangan dari tersangka IR, yang telah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga:

"Tersangka DAP ditangkap Jumat (10/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban; Sergai," ungkapnya.

Edward menjelaskan pada Senin (8/4/2024), terjadi aksi pencurian dan pemberatan ala bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (14/4/2024) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IR (31)

Dari keterangan tersangka IR, lanjut Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP.

Selanjunya, tim Opsnal unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP.

Hasilnya pada Jumat (10/5/2024), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Seibambam. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.

"Tersangka DAP saat ini sudah diamankan di Satreskrim.Polres Sergai guna menjalank proses lanjut," jelasnya. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru