Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tiga terduga
pelaku pencurian kabel listrik gardu PLN diamankan polisi dari wilayah
Kota Pematangsiantar, Jumat (26/4/2024).
Informasi diperoleh, ketiganya masing-masing inisial ERS, DN dan JS diamankan dari dua lokasi di
Kota Pematangsiantar.
"Mereka telah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk penanganan selanjutnya," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).
Riswan menjelaskan, terbongkarnya aksi pencurian berawal dari laporan masyarakat di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (26/4/2024).
Awalnya pelapor Yudhi Indrawan Harefa, dihubungi rekan kerjanya yang bernama James Tambunan yang sedang melintas di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (26/4/2024).
Saat melintas tepatnya di
gardu PLN No S62 di Jalan Sibatu-batu, James melihat seorang laki-laki memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit mobil.
Melihat aksi pelaku, James Tambunan mengikuti mobil tersebut pada saat bergerak dan meminta untuk tidak mematikan HP nya pelapor agar tetap berkomunikasi dengannya.
Singkat cerita berselang 15 menit, pelapor menerima telepon dari rekan kerjanya yang lain yang bernama Marudin Manurung yang memberitahukan bahwa masyarakat perumahan Asido 4 di Jalan Medan, telah mengamankan 2 orang laki-laki berinisial ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN yang ada di perumahan tersebut.
Selanjutnya James menuju ke arah Jalan Medan namun diperjalanan dia berpapasan dengan mobil Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi yang sebelumnya berhenti di Jalan Sibatu-batu.
Melihat itu James, berbalik arah dan melakukan pengejaran dan akhirnya pengemudi mobil berinisial DN tersebut tertangkap di Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, setelah mobil terperosok ke dalam parit yang sebelumnya menabrak tembok jembatan di daerah tersebut.
DN diinterogasi warga setempat dan mengakui bahwa dirinya dengan ERS bersama JS telah mencuri kabel listrik di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kemudian pelapor bersama warga lainnya mengecek ke dalam mobil dan melihat ada beberapa potongan kabel di dalam mobil tersebut. Selanjutnya pelapor dan temannya membawa ke tiga pelaku dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.
Tidak terima kejadian itu pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Baca Juga: