Senin, 23 Desember 2024

Rekatkan Sabu 353 Gram di Paha, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi - Senin, 08 April 2024 13:43 WIB
576 view
Rekatkan Sabu 353 Gram di Paha, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto.Dok/Bandara Kualanamu
SABU : Calon penumpang yang membawa sabu (2 dari kiri) diapit Petugas, saat hendak dibawa ke Polda Sumut, Senin (8/4/2024) di Bandara Kualanamu. 
Kualanamu (harianSIB.com)

Merekatkan bungkusan berisi sabu dibagian selangkangan paha, seorang calon penumpang berinisial AS (28) warga Dusun V Tgk Marzuki Desa Meunasah Paton Labu Kecamatan T Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Petugas Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Senin (8/4/2024) pukul 07.30 WIB.

Dari bagian selangkangan calon penumpang Lion Air JT-385 tujuan Bandara Soekarno Hatta (CGK) di Jakarta, ditemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu seberat 353 gram.

Informasi diperoleh, saat AS menjalani pemeriksaan barang dan badan di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec pemeriksa mencurigai adanya sesuatu yang menonjol di balik celana yang dikenakannya.

Selanjutnya AS dibawa ke ruang khusus pemeriksaan dan menyuruh untuk membuka semua pakaiannya, serta menemukan bungkusan plastik transparan yang direkatkan dengan lakban warna putih di bagian selangkangannya.

Selain itu diamankan, tas ransel warna hitam berisi pakaian, boarding pass, KTP, KIS, Handphone, jam tangan dan dompet berisi sejumlah uang tunai, milik AS.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi, Senin (8/4/2024) pagi, membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (**).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru