Senin, 23 Desember 2024

Polisi 'Gerebek Kampung Narkoba' di Bantaran Rel Kereta Api Desa Tembung

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2024 18:17 WIB
464 view
Polisi 'Gerebek Kampung Narkoba' di Bantaran Rel Kereta Api Desa Tembung
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Barang bukti mesin judi tembak ikan, bong dan plastik klip diamankan dari kawasan bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pasar 7 Beringin Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (20/3/2024).

Polsek Medan Tembung melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pasar 7 Beringin Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul kepada wartawan, Kamis (21/3/2024) mengatakan GKN dilakukan karena pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba serta praktik perjudian.

Setelah terlebih dahulu menggelar apel, Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan menyisir rumah-rumah semi permanen di sepanjang bantaran rel kereta api. Namun petugas tidak menemukan aktivitas yang terlarang.

"Dari dalam rumah ditemukan 1 mesin judi tembak ikan, 3 alat isap sabu (bong) bekas pakai dan 1 ikat plastik klip ukuran kecil yang ditinggal pemiliknya. Selanjutnya barang bukti digelandang ke Mako guna kepentingan selanjutnya," pungkasnya. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru