Seorang pemuda berinisial JS ( 21 ) warga Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ketahuan mengintip dan merekam dengan kamera handphone seorang gadis yang sedang mandi di kamar mandi umum pemandian air panas di Siborongborong.
Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
" Korban berinisial RVL (21). Saat itu korban sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 20.30 WIB, " jelasnya.
Kejadian itu berawal saat korban masuk di salah satu kamar mandi umum, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampunya mati.
" Lalu korban pun mandi. Saat sedang mandi, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali. Lalu korban curiga. Korban pun kembali mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah mengarah ke dirinya," terangnya.
Kasi Humas mengungkapkan, selanjutnya korban bergegas memakai handuk keluar dari kamar mandi dan langsung berteriak. Atas teriakan korban, lalu warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan. Saat itu pelaku pun langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri.
" Belum sempat kabur, warga pun berhasil menangkap si pelaku dan langsung memeriksa HP milik si pelaku. Ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi," jelasnya.
Kasi Humas juga mengatakan, untuk mencegah amukan massa, warga pun menghubungi Polsek Siborongborong untuk mengamankan si pelaku. Setelah diamankan lalu diserahkan ke Polres Taput untuk proses hukum.
" Dari hasil pemeriksaan, si pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dan dengan terang-terangan si pelaku mengakui bahwa sudah tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut. Dan selalu merekamnya menggunakan HP miliknya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di HP si pelaku, " terangnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan, rekaman yang dilakukan si pelaku pertama dilakukan pada Kamis, 14 Maret 2024, kedua pada Jumat, 15 Maret 2024 dan yang terakhir, Minggu, 17 Maret 2024.
" Menurut pelaku, video tersebut hanya untuk ditonton sendiri dan semua yang direkamnya tidak ada yang dikenal. Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini. Namun niat untuk mengintip dan merekam dilakukan mulai Kamis, 14 Maret. Saat ini si pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan, " pungkasnya. (**)