Minggu, 23 Februari 2025

Perampas Uang Rp1,5 Juta dan HP di Guntingsaga Labura Ditangkap

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2024 16:37 WIB
713 view
Perampas Uang Rp1,5 Juta dan HP di Guntingsaga Labura Ditangkap
Foto: Dok/Ipda Ilham Syah
BARANG BUKTI: Petugas Polsek Kualuh Hulu, memperlihatkan barang bukti berupa hand phone dan sebilah senjata tajam berkaitan kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani polisi di Guntingsaga dan barang bukti diperlihatkan, di Mapolsek Kualuh
Aekkanopan (harianSIB.com)
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan anggotanya menangkap dua pelaku perampasan uang Rp 1,5 juta dan hand phone (HP) milik Erwin P Pardede (19), warga Desa Tanjungpasir di Guntingsaga, Senin (18/3/2024).
Dua pelakunya yakni, AP (23), warga Lorong Baturakit, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Hu (36), warga Dusun II, Desa Airjoman, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda. AP ditangkap di salah satu tempat di Guntingsaga, Senin (18/3/2024) malam, sedangkan Hu ditangkap di kediamannya di Airjoman, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ilham Syah, Selasa (19/3/2024), menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari melapornya korban ke Polsek Kualuh Hulu berkaitan perampasan uang dan HP korban yang terjadi di Lingkungan IX Rantauselamat, Kelurahan Guntingsaga.
Menurut Ilham, uang dan HP milik korban dirampas, saat korban yang dibonceng seseorang menaiki sepeda motor dihadang oleh para tersangka di Lingkungan IX Rantauselamat.
Saat penghadangan itu, korban turun dari sepeda motor, lalu uang dan HP korban diambil secara paksa oleh tersangka, kemudian tersangka pergi meninggalkan korban.
Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dan laporan itu, terus ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.
"Hasilnya, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. AP ditangkap di Guntingsaga, Hu ditangkap di Airjoman dan dari Hu disita HP dan sebilah senjata tajam," kata Ilham.
Ilham menambahkan, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan sejumlah barang, termasuk HP dan sebilah senjata tajam menyerupai arit yang berkaitan dengan kasus AP dan Hu juga telah diamankan untuk barang bukti.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru