Minggu, 23 Februari 2025

Kirim Paket Ganja ke Tangerang, Pasutri Diamankan BNN

Redaksi - Senin, 04 Maret 2024 16:20 WIB
306 view
Kirim Paket Ganja ke Tangerang, Pasutri Diamankan BNN
Foto: Dok/Roy Damanik
DIAMANKAN: Pasutri berinisial ZH dan RM diamankan di Kantor BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja seberat 5,5 Kg tujuan Tange
Medan (harianSIB.com)
Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja seberat 5,5 Kg tujuan Tangerang melalui ekspedisi.
Tersangka pasutri yang diamankan masing-masing berinisial ZH (46) dan istrinya RM (44), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka diamankan di TKP di Delidserdang, beberapa saat setelah mengirimkan paket ganja," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang kepada wartawan, Senin (4/3/2023).
Penangkapan tersangka, sambungnya, bermula pada akhir Januari 2024, di mana petugas saat itu mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Deliserdang menuju Tangerang melalui jasa ekspedisi.
"BNNP Sumut yang mendapat informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap tersangka RM di kawasan Deliserdang," ujarnya.
Denny menambahkan, petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap tersangka lainnya yakni ZH. Diketahui, ZH suami RM diduga orang yang menyuruh istrinya untuk mengirimkan ganja tersebut. Rencananya akan mengirimkan ganja itu ke Tangerang.
Dari pemeriksaan, tambahnya, kalau pasutri itu sudah berulang kali mengirimkan paket ganja hingga ke luar pulau.
"Sudah berulang, bukan hanya sekali bahkan dia sudah pernah kirim ke Jawa Barat, NTB dan provinsi lainnya. Dia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," katanya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru