Minggu, 22 Desember 2024

Acungkan Pisau, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Redaksi - Sabtu, 02 Maret 2024 19:37 WIB
580 view
Acungkan Pisau, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan: Tersangka penganiayaan inisial RB saat diamankan di Polsek Siantar Barat, Jumat (1/3/2024). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pria inisial RB (28) diringkus petugas Reskrim Polsek Siantar Barat di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (1/3/2024).
Tersangka yang tinggal di Kecamatan Siantar Marihat itu diamankan polisi karena terlibat penganiayaan terhadap korban Roni Siagian (41) warga Kecamatan Siantar Marihat.
"Tersangka kita amankan setelah dilaporkan korban yang tidak lain satu kampungnya ke Polsek Siantar Barat," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).
Dijelaskan dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses karena telah melakukan tindak pidana UU Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
Sebelum penganiayaan itu, awalnya korban Roni Siagian dan tersangka yang sama-sama sopir angkutan kota sedang kejar-kejaran saat mengemudi ketika melintasi dari Jalan Rajawali sampai ke Jalan Merdeka Pematangsiantar, Kamis (29/2/2024).
Setibanya di Simpang Jalan Sutoyo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tersangka memotong/menyalip angkot milik korban saat itu, sehingga membuat Roni terkejut dan banting stir ke kiri jurusan.
Kemudian Roni mengatakan kepada tersangka kalau sempat kena mobil ku awas kau! Lalu tersangka memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada di Jalan Sutoyo.
Hanya saja saat melewati angkot tersangka di halte, korban dari dalam angkotnya langsung mengatakan, kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat.
Mendengar itu tersangka menjawab, berdua kau sama bapak mu itu. Selanjutnya korban memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot tersangka. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri tersangka yang saat itu masih di dalam angkotnya.
Saat itu tersangka langsung mengacungkan pisau ke arah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan, "Kucucuk kau, sini kau, sini kau." Melihat itu, tersangka memegang pisau, pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri.
Namun tersangka tetap mengejar korban dan menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor, tetapi tidak mengenai badan korban.
Tersangka kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor, namun saat itu menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.
Tersangka langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai keduanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru