Minggu, 13 April 2025

Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru

Redaksi - Kamis, 25 Januari 2024 16:17 WIB
369 view
Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru
Foto: Dok/ Polda Sumut
AMANKAN: Personel polisi mengamankan terduga pelaku narkoba saat pengerebekan di Medan Sunggal, Rabu (24/1/2024). 

Polda Sumatra Utara (Sumut) melalui Tim Satgas Gakkum Narkoba terus menggencarkan penggerebekan lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Ada dua lokasi yang digerebek, di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024).

Dari dua lokasi yang digerebek itu, lanjut Hadi, Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Ke-11 orang itu terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

"Gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabene kawasan permukiman penduduk," jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantasan peredaran narkoba.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru