Jumat, 07 Februari 2025

Oknum Guru PNS Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput saat Menjual Sabu

Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 20:33 WIB
1.104 view
Oknum Guru PNS Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput saat Menjual Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Taput)
DITANGKAP: Dua  pelaku penyalahgunaan narkotika  jenis sabu, seorang di antaranya guru PNS, ditangkap Tim Ops
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pelaku merupakan oknum guru PNS di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Taput.
"Kedua pelaku berinisial AS (34 ) dan MKG (50) berstatus PNS, warga Kecamatan Pahae Jae," jelas Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Baringbing mengatakan, keduanya ditangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput, Minggu (14/1). Kedua pelaku berhasil dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput, setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar. "Informasi tersebut dikembangkan. Pertama ditangkap pelaku MKG, di depan rumah pelaku AM," jelasnya.
Baringbing menjelaskan, setelah ditangkap lalu dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti narkotika dari kantong celananya sebanyak 2 paket sabu dengan berat brutto 4,98 Gram.
"Setelah itu dilakukan interogasi, MKG mengakui narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya AS untuk mengantar pesanananya sebelumnya. Selanjutnya petugas memasuki rumah AS dan melakukan penggeladahan. Dari hasil penggeladahan ditemukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram. Seketika itu, AS langsung ditangkap dari rumahnya," katanya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama.
"Sedangkan MKG mengakui narkoba tersebut sengaja dibelinya dari temannya untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya. Saat ini temannya masih dalam pengejaran petugas kita, karena sudah sempat melarikan diri," katanya.
Baringbing menambahkan total barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku yakni 5.88 Gram sabu. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru