Jumat, 14 Maret 2025

Mengaku Dirudapaksa, Seorang Wanita Minta Keadilan

Kasat: Sedang Ditindaklanjuti
Redaksi - Sabtu, 09 Desember 2023 17:23 WIB
807 view
Mengaku Dirudapaksa, Seorang Wanita Minta Keadilan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi wanita dirudapaksa.
Padanglawas, (harianSIB.com)
Seorang janda anak dua di Kabupaten Padanglawas diduga menjadi korban rudapaksa di rumah sekaligus warung tempatnya berjualan.
NH (30) mengaku dirudapaksa oleh seorang pria yang dikenalnya yang saat itu datang ke warung pada Sabtu (25/11/2023) pukul 03.00 WIB untuk membeli cuka pengental getah.
"Sekira pukul tiga pagi dan warung juga sudah tutup, dia (pelaku) datang dan beberapa kali mengetuk pintu sembari mengatakan membeli cuka pengental getah dan rokok cengkeh untuk keperluannya menderes di kebun karet," kata NH,Jumat (8/12/2023).
NH mengaku mengenal suara itu dan segera mengambil yang dipesan, saat membuka pintu untuk memberikan pesanan, pria itu mendorong paksa pintu untuk masuk ke warung.
"Sempat terjadi saling dorong, tapi pria itu lebih kuat, sehingga dia berhasil masuk dan melarikan diri, lain lagi dengan tanggapan miring warga sekitar, karena status saya seorang janda, saya mohon keadilan atas apa yang saya alami," imbuhnya.
Dihari yang sama, Aipda Saragih SPKT Polres Padanglawas saat dikonfirmasi SIB, membenarkan adanya laporan kejadian yang dialami NH.
"Benar memang laporan itu ada, seorang wanita telah melaporkan dirudapaksa. Untuk informasi selanjutnya saya tak bisa sampaikan kerena harus ada perintah pimpinan," kata Aipda Saragih saat dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya sekira pukul 15.00 WIB.
Mendengar pengakuan SPKT, SIB juga berupaya menemui Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika SIK, namun melalui ajudannya Kapolres masih berhalangan, dan mengarahkan konfirmasi ke Kasatreskrim AKP H Hutagalung namun saat ditemui sedang tugas luar..
Sabtu (9/12/23) AKP H Hutagalung saat dihubungi SIB lewat seluler mengatakan perkara tersebut sedang ditindaklanjuti ke pemeriksaan saksi.
"Sedang kita tindaklanjuti dan kita sedang melakukan pemanggilan saksi yang diajukan korban," terang Kasatreskrim Polres Padanglawas AKP H Hutagalung SH lewat seluler sekira pukul 13.00 WIB
Di tempat lain, Dego warga Padanglawas berkomentar atas apa yang dialami NH dan penanganan dari polisi.
"NH adalah korban rudapaksa tinggal bersama dua anaknya yang berusia 12 tahun dan 2 tahun, situasi warung yang sekaligus tempat tinggalnya itu dengan tetangga berjarak 50 meter," kata Dego.
"Seharusnya bukti visum sudah bisa menjadi langkah awal untuk penyidikan, olah TKP misalnya, kalau menunggu keterangan saksi yang melihat sementara kejadian pukul 03.00 pagi, ini sangat tidak memungkinkan apalagi jarak rumah NH dengan tetangga berjauhan, NH adalah korban, seharusnya polisi lebih tanggap apa yang dialaminya terlebih dia juga adalah tulang punggung untuk menghidupi kedua anaknya," pungkas Dego. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru