Minggu, 20 April 2025

Polres Cianjur Tangkap Kakek Terduga Pelaku Persetubuhan dengan Cucu

Redaksi - Jumat, 17 November 2023 20:38 WIB
295 view
Polres Cianjur Tangkap Kakek Terduga Pelaku Persetubuhan dengan Cucu
(Foto : Dok/Polres Cianjur)
Buron : Tersangka yang sempat melarikan diri dan buron setelah ditangkap di Mapolres Cianjur, Rabu (15/11/2023). 
Cianjur (harianSIB.com)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cianjur mengamankan NS (49), terduga pelaku persetubuhan dengan cucunya di Desa Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/11/2023).
Kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (17/11/2023), Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Tono Listianto mengatakan, tersangka ditangkap sesuai laporan pihak keluarga bulan April 2023 lalu.
Tindakan tak terpuji itu dilakukan NS usai memasuki kamar korban melalui jendela. Selanjutnya, tersangka dengan paksaan melakukan tindakan asusila terhadap korban. Sejak kejadian dan dilaporkan pihak keluarga, tersangka sempat melarikan diri dan buron.
Terpisah, kuasa hukum keluarga korban Fanfan Nugraha mengapresiasi tindakan tegas Sat Reskrim Polres Cianjur tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian harus segera memproses tersangka dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Diakui, pihaknya percaya Polres Cianjur akan menangani kasus tersebut secara profesional, apalagi kasus itu sempat mencuat dan menjadi perhatian publik.
"Sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami mengapresiasi kerja keras personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Cianjur mencari dan menangkap tersangka," katanya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru