Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/ TU, Letkol Inf Saiful Rizal memimpin penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang Desa Janji Nauli Kecamatan Purba Tua Kabupaten Tapanuli Utara.
Penggerebakan tersebut dilakukan Rabu (8/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Dari hasil penggerebakan, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja berinisial AH ( 28 ), warga Dusun Nahornop Desa Parsaoran Janji Angkola Kecamatan Purba Tua Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu salah satu pusat transaksi jual beli narkoba.
" Sebuah gubuk yang digerebek tersebut tergolong mewah dan lokasinya tersendiri di tengah persawahan di kelilingi kolam ikan. Namun akses keluar masuk kenderaan roda dua bebas masuk. Saat digerebek, tersangka pelaku tinggal sendiri dan sedang tidur. Begitu ada gerakan yang mencurigakan, AH langsung bangun dan hendak melarikan diri dari jendela. Namun petugas sudah mengepung sehingga tersangka pelaku harus pasrah dan tidak berkutik," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, selanjutnya tim masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja dan sabu dari kantong celana.
" Dari penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat yang sudah siap edar, 1 buah pipa kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu sisa pakai , 1 buah mancis warna biru dan 1 buah bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol minuman air mineral," terangnya.
Selama ini, Kapolres mengatakan, lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum karena lokasinya tersendiri di tengah persawahan. Dan orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam.
" Setelah diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa, AH mengakui bahwa dirinya mengerjakan aktifitas tersebut sudah berlangsung lama. Dirinya pun mengakui bahwa selama ini dia berbelanja narkoba dari Kampung Lalang Medan. Setelah belanja dari Kampung Lalang, si tersangka pelaku kemudian mengemas kembali narkoba tersebut untuk diperjualbelikan sesuai ukuran kemampuan beli langganannya, " jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih dikembangkan.
" Keterangan tersangka pelaku masih belum bisa kita yakini jujur karena masih berubah-ubah. Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dengan memberikan informasi," pungkasnya. (**)