Sabtu, 19 April 2025

Jual Sabu di Rumah, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi

Redaksi - Minggu, 05 November 2023 20:02 WIB
577 view
Jual Sabu di Rumah, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Diamankan : Wanita paruh baya diduga menjual sabu di rumahnya, HD alias Bu Ni (52),  dengan sejumlah barang bukti  diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu, Rabu (1/11/2023). 
Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang wanita paruh baya yang diduga kuat berjualan sabu di rumahnya.

Tim Opsnal meringkus HD alias Bu Ni (52), dari kediamannya di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/11/2023) malam.

"Seorang perempuan ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba terkait kasus narkotika. Tersangka ternyata residivis kasus tindak pidana narkotika," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu SH, Minggu (4/11/2023).

Iptu Parlando menjelaskan, penangkapan terhadap HI br D alias Bu Ni, warga Jalan Prof Dr Hamka, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan sabu di rumah tersangka pelaku, Rabu (1/11/2023) sekira pukul 18.15 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian turun melakukan penyelidikan.

"Tim bersama aparat pemerintah setempat melakukan penggeledahan di TKP dan menangkap wanita paruh baya tersebut, setelah menemukan sabu seberat 1,96 gram (bruto)," ungkapnya.

Tim petugas juga mengamankan barang bukti kaleng permen pagoda, timbangan elektrik, buku notes, 1 pipet ukuran besar berbentuk sekop, 1 pipet kecil berbentuk sekop, kaca pirex, uang tunai Rp9.060.000 diduga hasil penjualan sabu, tas tangan, 2 plastik klip sedang berisikan puluhan plastik klip kecil kosong, dompet hitam, handphone android merk Oppo dan buku tabungan Simpedes BRI atas nama Hanizah Dalimunthe.

"Bu Ni sudah ditetapkan tersangka. Tersangka dan barang bukti terkait diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan," sebut Kasi Humas.

Napitupulu juga menyebutkan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, merupakan wujud implementasi dari program prioritas Kapolri bahwa Narkotika musuh bersama. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru