Minggu, 23 Februari 2025

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembacokan Pakai Samurai

Redaksi - Minggu, 29 Oktober 2023 19:35 WIB
453 view
Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pembacokan Pakai Samurai
Foto: Dok/ Polsek Patumbak
DITANGKAP: Pelaku pembacokan dengan samurai, FHHS ditangkap Polsek Patumbak, Sabtu (28/10/2023). 

Polsek Patumbak melalui Tim Unit Reskrim Polsek menangkap pelaku pembacokan terhadap Willi Napitupulu (27), warga Jalan Garu II B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (28/10/2023) malam.

Pelaku penganiayaan adalah FHHS alias Koko Sinaga (44), warga Jalan Garu II-B Gang Sadar, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku pembacokan sudah diamankan di Mapolsek Patumbak," ujarnya.

Jikri menyebut penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, serta berita viral di sosial media (sosmed) Instagram pada 26 Oktober 2023.

"Pembacokan dilakukan karena motif balas dendam," terangnya.

Disebutkannya, dari pelaku diamankan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis samurai.

Jikri menjelaskan pelaku ditangkap setelah petugas piket Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi pelaku pembacokan korban Willi Napitupulu pulang ke rumahnya.

Selanjutnya, personel unit Tim 7.4 dan 7.5 bersama Kanit Reskrim dan Panit memanggil kepala lingkungan (kepling) Herianto untuk melakukan penggeledahan dan pelaku yang bersembunyi di balik pintu kamar dapat ditangkap.

“Pelaku saat diinterogasi menyebut membacok korban karena dendam lantaran kesal merasa dilecehkan,” jelas Jikri.

Pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru