Rabu, 23 April 2025

Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Rutan

Redaksi - Jumat, 27 Oktober 2023 20:38 WIB
288 view
Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Rutan
(Foto: Dok/Polda Sumut)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Tim Subdit III Dit Narkoba kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja melibatkan napi di rumah tahanan (rutan).
Dalam pengungkapan itu, personel polisi mengamankan seorang pelaku bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg.
Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebut penangkapan pelaku bandar ganja di Jalan Stasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan jaringannya," ujarnya.
Hadi menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Medan Labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.
"Jaringannya sudah teridentifikasi," kata Hadi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru