Kamis, 19 Desember 2024

Kelompok Arih Ersad Mengaku Diancam Dibunuh Terduga DPO Polisi

*Kasat Reskrim Polrestabes Medan: Segera Ditindaklanjuti
Redaksi - Selasa, 17 Oktober 2023 15:13 WIB
348 view
Kelompok Arih Ersad Mengaku Diancam Dibunuh Terduga DPO Polisi
(Foto: Dok/Kelompok Tani)
USIR PETANI: Para terduga pelaku (kiri) disebut-sebut sedang mengusir para petani anggota Kelompok Tani Arih Ersada, di Dusun L
Medan (harianSIB.com)
Kelompok Tani Arih Ersada mengaku mendapat teror hingga ancaman akan dibunuh dari puluhan orang yang disebut-sebut dari Jaranguda Kecamatan Merdeka, dan diduga dipimpin AS, MS dan RS, di Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/10/2023).
Diduga, salah satu dari terduga pelaku merupakan DPO Polrestabes Medan sesuai laporan polisi Immanuel Ginting No: LP/B/1791/VI/2023/SPKT/Polrtestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 3 Juni 2023,
Kepada wartawan di Kantor SIB Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (17/10/2023), perwakilan Kelompok Tani Arih Ersada Leo Tarigan mengatakan, saat itu puluhan terduga pelaku mendatangi lokasi kebun kopi Kelompok Tani Arih Ersada di Dusun Lau Gedang dan meminta para petani untuk meninggalkan lokasi dalam waktu 2 hari.
"Mereka mengancam, apabila dalam waktu dua hari tidak meninggalkan lokasi, mereka akan membunuh para petani. Karena itu kami memohon awak media memberitakan kejadian ini agar menjadi perhatian aparat kepolisian," ujarnya.
Selain melakukan pengancaman, katanya, para terduga pelaku juga merusak fasilitas dan peralatan Kelompok Tani Arih Ersada, seperti membacok tong air, merusak jerigen minyak dan membacok seng yang ada di lokasi.
Menurutnya, Kelompok Tani Arih Ersada memiliki kewenangan untuk berkebun kopi di lokasi sesuai surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sumut, serta surat pengesahan Kelompok Tani Arih Ersada dari Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Situasi saat itu sangat mencekam, kami merasa terancam dan tertindas. Mereka yang sudah merupakan DPO Polrestabes Medan terkait kasus dugaan pembakaran rumah dan pemotongan pohon kopi milik Kelompok Tani Arih Ersada masih berani berkeliaran serta melakukan pengancaman," katanya.
Jika polisi tidak mengambil tindakan tegas, sebutnya, akan membuat para terduga pelaku semakin berani meneror kelompok tani. Hal itu dibuktikan dengan aksi para terduga pelaku memblokade jalan menuju Dusun Lau Gedang dan mengintimidasi warga jika berkomunikasi dengan kelompok tani.
"Padahal mereka sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, tapi masih bebas berkeliaran melakukan teror dan perusakan," sesalnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M T Fathir, yang dimintai konfirmasi melalui telepon, berterimakasih atas informasi yang disampaikan. Dikatakannya, pihaknya akan segera merespon dan menindaklanjuti hal itu.
"Terima kasih informasinya dan akan segera kami sikapi dan tindaklanjuti," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus itu akan segera ditindaklanjuti, sesuai laporan polisi yang sudah ada dan ditangani Polrestabes Medan. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru