Senin, 23 Desember 2024

Polres Tapteng Proses 11 Kasus Narkoba Dengan 14 Tersangka

Redaksi - Senin, 02 Oktober 2023 20:48 WIB
275 view
Polres Tapteng Proses 11 Kasus Narkoba Dengan 14 Tersangka
Foto : Dok/Horas Gurning
Tunjukkan:  Waka Polres Tapteng Kompol K Nababan sedang menunjukkan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka pelaku di Mapolres Tapteng, Senin (2/10/2023).
Tapteng (harianSIB.com)

Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) tampaknya sedang giat menindak penyalahguna Narkoba. Terhitung sejak 21 hari, aparatur penegak hukum itu telah menindak 14 orang tersangka dalam 11 kasus.

Kasi Humas Polres Tapteng Horas, Kompol Horas Gurning dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023), menyebutkan giat penindakan itu berlangsung sejak 12 September hingga 2 Oktober 2023 di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Disebutkan, langkah tegas itu sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara yang komitmen bersama jajarannya memberantas peredaran narkoba.

Meski demikian, urainya, dalam penegakan hukum tetap disertai upaya preventif secara selektif prioritas yaitu dengan kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memerangi Narkoba.

Selanjutnya, ia mengurai satu persatu kasus tindak pidana Narkoba yang ditangani, antara lain, sebanyak 9 kasus narkotika jenis sabu dan 2 kasus narkotika jenis ganja dengan tersangka 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Sedangkan barang bukti yang disita, antara lain, sebanyak 13,98 gram ganja, dan sabu sebanyak 25,95 gram, berikut 4 unit timbangan digital, 8 unit handphone, dan uang tunai Rp. 7.422.000, serta barang bukti seperti plastik klip bening dan alat hisap berupa bong.

Para tersangka pelaku, dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru