Kamis, 13 Maret 2025

Terekam CCTV Mencuri, Ucok Warga Perumnas Batu VI Dibekuk Polisi

Redaksi - Minggu, 24 September 2023 16:21 WIB
607 view
Terekam CCTV Mencuri, Ucok Warga Perumnas Batu VI Dibekuk Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
Diamankan: Pelaku pencurian inisial MIG alias Ucok saat diamankan di Polsek Siantar Selatan, Sabtu (23/9/2023). 
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Pria inisial MIG alias Ucok (30) diamankan polisi saat mengemudi angkutan umum di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (23/9/2023).

Informasi diperoleh, Ucok yang tinggal di Perumnas Batu VI Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu diringkus petugas Reskrim Polsek Siantar Selatan.

Penangkapan Ucok, setelah kepolisian menerima laporan pengaduan korban pencurian, Frison Naibaho warga Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

"Dari hasil olah TKP petugas dan sesuai rekaman CCTV, sosok pelaku ditemukan dan kemudian anggota melakukan penyelidikan dan menangkap Ucok saat sedang mengemudi angkutan umum di Jalan Merdeka," ujar Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (24/9/2023).

Dijelaskan Jimmy, saat diamankan petugas dan dilakukan interogasi, Ucok mengakui melancarkan pencurian di warung milik korban di Jalan Narumonda Atas bersama temannya inisial CRS.

"Ucok mengakui melancarkan pencurian bersama CRS yang saat ini masih diburu Polsek Siantar Selatan," sebutnya.

Jimmy menerangkan, dari penangkapan Ucok petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat street warna Hitam tanpa nomor polisi (Nopol) dan puluhan bungkus rokok curian.

Lanjut dia, atas perbuatannya itu tersangka pelaku pencurian telah diboyong ke Polsek Siantar Selatan untuk menjalani pemeriksaan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, warung milik Frison Naibaho, warga Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan dibobol maling, Sabtu (2/9/2023) pagi hari sekira pukul 05.00 WIB.

Frison Naibaho, kehilangan berupa 1 buah steling kaca berisikan rokok bermacam merk serta uang kontan sebanyak Rp. 8.000.000 dari warung dagangannya.

Merasa keberatan, Frison pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Siantar Selatan. Dimana akibat pencurian warung dagangan miliknya itu, Frison mengalami total kerugian material sebesar Rp 17 juta. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru