Jumat, 14 Maret 2025

Residivis Narkoba dan Pembunuhan di Palas Kembali Ditangkap Polisi

Redaksi - Minggu, 17 September 2023 16:41 WIB
345 view
Residivis Narkoba dan Pembunuhan di Palas Kembali Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Satres Narkoba
DITANGKAP: Wilham Sahmuda Hutasuhut residivis narkoba dan pembunuhan ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padanglawas.&
Padanglawas (harianSIB.com)
Residivis kasus narkoba dan pembunuhan, Wilham Sahmuda Hutasuhut (33), kembali ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas).
Kasatres Narkoba AKP Agus M Butarbutar, kepada wartawan mengatakan, Wilham diringkus pada Sabtu (16/9/2023) malam, saat kepergok hendak menjual narkotika jenis sabu dan ganja di Lorong Pendidikan, tepatnya di belakang SDN 0101 Sibuhuan Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan kita ringkus kembali saat hendak transaksi," kata Butarbutar, Minggu (17/9/2023).
Ditambahkannya, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita menangkap Wilham bersama barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,74 gram dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis daun ganja seberat 1,87 gram kedua peket barang terlarang tersebut siap edar," katanya.
Saat ini, katanya, Wilham beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Mapolres Padanglawas.
Lurah Pasar Sibuhuan Indra Gumaya Hasibuan membenarkan penangkapan Wilham tersebut.
"Iya, namanya Wilham. Sepengetahuan saya dia residivis, mungkin penangkapannya adalah hasil pengembangan yang di Kampung Manggis itu," katanya. (RN)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru