Jumat, 22 November 2024

Tipu WN Malaysia, 3 WNI Diringkus Polrestabes Medan

* Konjen Malaysia Beri Penghargaan Personel Sat Reskrim
Redaksi - Jumat, 18 Agustus 2023 19:33 WIB
467 view
Tipu WN Malaysia, 3 WNI Diringkus Polrestabes Medan
(Foto: Dok/Polrestabes)
BERI PIAGAM PENGHARGAAN: Korban penipuan, Prof Xu Sizhong warga asal negara Malaysia memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Widiyatma Lumbanraja, disaksikan Konjen Malaysia Aiyub dan Waka Polrestabes
Medan (harianSIB.com)
Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada personel Sat Reskrim Polrestabes Medan karena berhasil meringkus 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menipu warga negara Malaysia.
Hal itu disampaikan Konjen Malaysia, Aiyub, didampingi Royal Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) ASP Ahmad Shahir Bin Abdullah, saat bersilaturahmi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, diwakili Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi Setiawan Kanit Pidsus Iptu Widiyatma Lumbanraja, di Mapolrestabes, Jumat (18/8/2023). Aiyub juga meminta agar Polrestabes Medan menangkap semua pelaku penipuan terhadap itu.
"Tiga pelaku utama masing-masing berinisial HHH, Wa dan Ca sudah berhasil ditangkap, sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya kepada wartawan, di Mapolrestabes, usai memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Aiyub juga meminta agar pihak kepolisian serius mengusut kasus ini, apalagi menyangkut masalah internasional dan bisa berakibat buruk bagi para investor yang akan berinvestasi di Sumatera Utara.
"Bila kasus ini tidak serius ditangani akan berdampak pada investor yang akan menanamkan modalnya di Sumatera Utara," ujar Aiyub.
Aiyub mengatakan, warga negara Malaysia yang menjadi korban penipuan bernama Prof Xu Sizhong. Korban ditipu dalam bisnis jual beli minyak kelapa sawit hingga mengalami kerugian Rp5 miliar.
"Korban sempat mengirimkan uang tunai berkisar Rp5 miliar, namun setelah uang dikirim para pelaku tidak mengirimkan minyak kelapa sawit kepada korban. Bahkan mengaku kepada korban bahwa pelaku seolah-olah telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Medan," katanya.
Aiyub menambahkan, kasus penipuan tersebut berawal dari perkenalan Prof Xu Sizhong dengan pelaku pada 18 Juli 2023 lalu, di Kuala Lumpur. Keduanya terlibat dalam bisnis minyak kelapa sawit yang akan dikirim dari Medan, Indonesia menuju Malaysia.
"Tertarik dengan bisnis tersebut, pada 28 Juli 2023, korban dan HHH menandatangani surat pernyataan jual beli minyak kelapa sawit antara perusahaan Long Hua OPTG Sdn Bhd dengan perusahaan milik pelaku, yakni PT Rangkiang Kepri Nusantara," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah korban menyetorkan USD 375,000.00 untuk pembayaran uang panjar, terduga pelaku menghilang dan mengaku dirinya telah ditangkap dan memperlihatkan foto-foto para pelaku seolah-olah sudah ditangkap.
"Korban yang curiga langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata pelaku tidak ditangkap dan sedang berada di Medan. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes hingga akhirnya 3 pelaku berhasil dibekuk," katanya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Setiawan menyampaikan selain memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap personel Reskrim, kedatangan Konjen Malaysia juga merupakan kunjungan silaturahmi dalam rangka mempererat hubungan Malaysia dengan Polri khususnya Polrestabes Medan. (A9)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru