Sabtu, 15 Maret 2025

Polsek Batangkuis Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian di Mabar

Redaksi - Minggu, 13 Agustus 2023 19:06 WIB
430 view
Polsek Batangkuis Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian di Mabar
(Foto: Dok/Polsek Batangkuis)
DIAMANKAN: Penadah dan sepeda motor curian diamankan, Minggu (13/8/2023), di Mapolsek Batangkuis. 
Batangkuis (harianSIB.com)
Personel tim Reskrim Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang, meringkus penadah sepeda motor curian berinsial MAH (21), warga Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung, berikut sepeda motor curian di Jalan Mabar Pasar III B, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kasus pencurian sepeda motor itu, disampaikan Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi wartawan SIB, Minggu (13/8/2023).
“Saat ini Polsek Batangkuis masih memburu pelaku pencurian sepeda motor,” katanya.
Dijelaskannya, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, milik korban sebelumnya diparkirkan di depan sebuah tempat fotocopy di jalan Batangkuis-Tanjungmorawa, Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, saat pemiliknya mengerjakan tugas kuliahnya di tempat fotocopy itu, Jumat (4/8/2023), pukul 20.45 WIB.
Beberapa saat kemudian, pemilik sepeda motor, Ardi Arifin (24), warga Mudiak Banda Jorong Tantaman, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mendapat informasi dari pemilik usaha fotocopy bahwa sepeda motornya telah raib digondol maling, padahal sepeda motor itu diparkir dalam kondisi stang terkunci.
Mendapat informasi sepeda motor itu terlihat digunakan di Mabar dengan nomor plat sudah dibuka, Kapolsek Batangkuis memerintahkan personelnya turun ke lokasi dan meringkus MAH bersama sepeda motor hasil curian, Selasa (8/8/2023), pukul 12.40 WIB.
Kepada petugas, MAH mengaku sepeda motor itu baru dibelinya dari seseorang. Penadah MAH dan barang bukti sepeda motor tersebut, telah diamankan di Mapolsek Batangkuis. (C1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru