Kamis, 06 Februari 2025

Buron Selama 8 Bulan, Tersangka Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Areal Sawit Warga

Redaksi - Senin, 31 Juli 2023 20:37 WIB
286 view
Buron Selama 8 Bulan, Tersangka Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Areal Sawit Warga
(Foto : Dok/Humas Polres Langkat)
Diamankan : Tersangka setelah diamankan petugas di Mapolsek Padang Tualang, Senin (31/7/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Padang Tualang menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial H (36) di areal kelapa sawit milik masyarakat Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (31/7/2023).

Kepada wartawan, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, tersangka ditangkap karena mencuri di rumah korban Lily Maya Anziliani Lingkungan V, Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (21/11/2022) lalu.

"Tersangka ditangkap sesuai laporan polisi No : LP/81/XI/2022/SPKT/Lkt/Sek Pdg Tualang/Res Langkat/Polda Sumut, tanggal 31 November 2022," ujarnya.

Dalam laporannya, sebutnya, korban mengaku kehilangan perangkat persneling mobilnya yang disimpan di gudang rumahnya. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Berdasarkan laporan korban, lanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Karena tersangka kabur saat akan ditangkap di rumahnya, petugas lalu menetapkan H dalam status daftar pencarian orang (DPO). Setelah sekira 8 bulan buron, polisi kemudian mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

"Petugas yang menindaklanjuti informasi itu lalu mendapati tersangka sedang mengendarai sepedamotor berboncengan dengan temannya di areal kelapa sawit milik warga Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat," katanya.

Meski sempat berupaya melarikan diri setelah melihat polisi, tambahnya, namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap petugas. Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Padang Tualang. (A12)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru