Warga dihebohkan dengan penemuan mayat SU (50) di dalam kolam bekas korekan batu bata dekat rumahnya Dusun Berdikari, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (18/6/2023) malam.
Informasi yang diperoleh, SU disebut-sebut merupakan tersangka kasus KDRT yang melakukan kekerasan hingga menewaskan isterinya Ani di Dusun V Berdikari, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Sabtu (17/6/2023).
Kepada wartawan di Stabat, Senin (19/6/2023), Kapolsek Stabat melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Dusun V Desa Jentera Rahmadi diketahui, mayat SU pertama kali ditemukan anaknya Safrizal (27).
"Korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengapung di dalam kolam bekas korekan batu bata yang berjarak sekira 100 meter dari rumahnya," ujarnya.
Setelah petugas melakukan olah TKP, mayat korban dievakuasi dari kolam dan dibawa ke rumah duka. Meski tim Inafis Polres Langkat telah melakukan identifikasi, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban.
"Petugas telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Karena pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi, mayat korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dikebumikan," katanya. (A12)
Editor
: Bantors Sihombing