Kamis, 13 Maret 2025

Polsek Binjai Barat Tangkap 3 Remaja Terduga Pelaku Begal Bersajam

Redaksi - Jumat, 16 Juni 2023 14:05 WIB
444 view
Polsek Binjai Barat Tangkap 3 Remaja Terduga Pelaku Begal Bersajam
(Foto: Dok/Polsek Binjai Barat)
DITANGKAP: Tiga terduga pelaku begal setelah ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Binjai Barat, Kamis (14/6/2023). 
Binjai (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim menangkap 3 remaja terduga pelaku begal berinisial AK (16), FG (15) dan SW (17), di Jalan Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (14/6/2023).

Ketiga warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu, ditangkap usai melakukan aksi begal dengan mengambil paksa sepeda motor warga menggunakan senjata tajam (sajam), di Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (1/6/2023).

Kapolsek Binjai Barat, AKP Pasta Sitepu, Jumat (16/6/2023), mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi No : LP/B/43/VI/2023/SPKT/Sek Binjai Barat/Res Binjai /Polda Sumut tanggal 2 Juni 2023, dengan pelapor Tulus (40) warga Lingkungan V Beringin Blok C, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dijelaskan, saat kejadian korban yang hendak pulang ke rumah dan melintasi Jalan Anggur, dipepet 6 pelaku dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengayunkan sajam berupa celurit yang dibawanya hingga melukai lutut kaki korban. Kemudian para pelaku kabur sembari membawa sepeda motor korban.

"Dalam kejadian itu, pelaku yang menggunakan sajam mengambil paksa sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 biru BK 5362 PBJ, yang dikendarai korban. Setelah mendapat laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan olah TKP dan menyita rekaman CCTV dari sekitar lokasi," ujarnya.

Lalu, petugas melakukan penyamaran dengan mengendarai sepeda motor dan melintasi Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Saat itu, ketiga terduga pelaku dengan berbonceng tiga menggunakan Honda Beat BK 3493 RBB memepet sepeda motor petugas yang menyamar.

"Kemudian, anggota menghentikan laju sepeda motor para pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan 1 celurit warna hitam milik SW yang disimpan di pinggang. Lalu, ketiganya diboyong ke Mapolsek Binjai Barat," katanya.

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku telah mengambil paksa sepeda motor korban Tulus, serta telah mengambil paksa Honda Vario BK 3064 AFT di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Kedua sepeda motor hasil kejahatan mereka dijual Rp13 juta dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Dari pengungkapan kasus itu, katanya, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3493 RBB dan STNK-nya, 1 celurit milik SW, 1 parang panjang milik AK, serta pakaian yang dibeli dari hasil kejatahatan. (A12)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru