Kamis, 06 Februari 2025

Cabuli Cucu Hingga Hamil, Kakek 60 Tahun di Dairi Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 13:08 WIB
486 view
Cabuli Cucu Hingga Hamil, Kakek 60 Tahun di Dairi Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Ipda Donni Saleh
DIRINGKUS: OG (60) warga Siempat Nempu, diringkus polisi diduga mencabuli cucunya hingga hamil, Rabu (10/5/2023).
Sidikalang (harianSIB.com)

Kakek 60 tahun, OG, warga Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, ditangkap polisi karena diduga mencabuli cucunya hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Rabu (10/5/2023), mengatakan, korban sebut saja Bunga (12) pelajar kelas 2 SD, sudah tinggal bersama dengan kakek dan nenek sejak berusia 2 tahun.

OG sudah berulang kali melakukan persetubuhan dengan korban, hingga hamil. OG melakukan pengancaman kepada korban setiap melakukan atau pun setelah aksi bejatnya agar korban tidak mengadu kepada neneknya.

"Kedua orang tuanya berada di luar Dairi," kata Purba.

Korban diketahui hamil karena pihak sekolah mencurigai postur tubuhnya, sehingga pihak sekolah memanggil nenek Bunga, AS, ke sekolah. Pihak sekolah didampingi bidan menyerahkan alat test kehamilan kepada nenek korban, yang hasilnya sudah positif.

AS menayakan kebenaran itu, dan korban mengaku bahwa pelakunya adalah OG yang merupakan kakeknya. Informasi dugaan pencabulan itu sampai ke Polsek Bunturaja, sehingga diberikan penjelasan.

"AS sempat tidak ingin melaporkan kasus cabul tersebut karena pelaku suaminya sendiri," ucap Rismanto.

Sesuai pengakuan korban, OG sudah mencabulinya hingga 10 kali. Korban kerap diancam dibunuh, jika diberitahukan kepada neneknya.

OG sendiri mengakui perbuatannya dan sudah lebih 10 kali melakukan aksi bejatnya kepada korban. (B3)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru