Kamis, 19 Desember 2024

Diduga Cabuli Siswa Hingga Hamil, Guru Honorer di Nisel Ditahan

Redaksi - Minggu, 07 Mei 2023 19:44 WIB
688 view
Diduga Cabuli Siswa  Hingga Hamil, Guru Honorer di Nisel Ditahan
Foto:Dok/Humas Polres Nisel
SEBELUM DITAHAN : Foto terduga pelaku, ST  sebelum ditahan di Polres Nias Selatan, Sabtu (7/5/2023).
Nisel (harianSIB.com)
Terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur sebut saja namanya Melati warga Nias Selatan (Nisel) akhirnya ditahan Polres Nisel.

Terduga pelaku ST merupakan seorang guru honorer SD di salah satu sekolah Kecamatan Gomo.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan, Sabtu (6/5/2023) melalui Kasatreskrim, AKP Freddy Siagian kepada wartawan mengatakan, terduga pelaku telah ditahan pada Selasa (2/5/2023).

"Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Freddy.

Freddy menuturkan, bahwa penangkapan dan penahanan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 53 / IV / 2023 / SPKT / Polres Nisel / Polda Sumut, tanggal 14 Maret 2023.

Kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Kamis, (23/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari guru sekolah korban, bahwa telah terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh korban yang terjadi pada Rabu, (10/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB di satu lokasi hingga mengakibatkan korban hamil.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(A15)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru