Kamis, 06 Februari 2025

Polres Batubara Ungkap Sindikat Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap

* Simpan Sabu, Seorang Warga Diringkus
Redaksi - Jumat, 19 Maret 2021 13:37 WIB
442 view
Polres Batubara Ungkap Sindikat Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap
(Foto SIB/Patar Sitorus)
Interogasi: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi menginterogasi para pelaku sindikat curanmor kepada wartawan, Kamis (18/3). 
Batubara (SIB)
Sat Reskrim Polres Batubara mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menangkap dua pelaku RS dan RI yang melakukan aksinya di tempat keramaian.

"Pelakunya spesialis malam hari di tempat keramaian. Hasil curiannya dijual melalui media sosial facebook".kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis kepada wartawan, Kamis (18/3).

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menyebutkan, para pelaku beraksi di 11 TKP. Di Indrapura 8, Medang Deras 2 dan Sergai 1. Pelaku merupakan penduduk Tebing, namun berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Sedikitnya dua unit sepeda motor diamankan dari pelaku," ungkap Ikhwan.

Simpan Sabu
Sementara itu, seorang warga Kampung IV Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial FA (20) diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun. Dia diringkus karena menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

"Pelaku diringkus di rumahnya di Kampung IV Nagori Wonorejo pada Selasa (16/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah petugas menerima informasi masyarakat di aplikasi Horas Paten," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (18/3).

Dia menerangkan, saat pelaku diringkus di rumahnya, ditemukan di dalam kamar tepatnya di atas meja berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor bruto 0,89 gram.

"Ketika diinterogasi, pelaku FA mengaku pemilik sabu tersebut dan diperolehnya dari seorang laki-laki di Kota Medan. Kemudian petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk diproses," ujarnya. (E7/D5/d)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru