Kamis, 19 Desember 2024

Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pelaku Cabul yang Buron 1 Tahun

Redaksi - Kamis, 28 Januari 2021 17:42 WIB
243 view
Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pelaku Cabul yang Buron 1 Tahun
Foto SIB/Sarliman Manurung
Tersangka pelaku cabul MSSTH terhadap 5 orang anak-anak saat diinterogasi pada konfrensi pers Sat Reskrim Polres Tapsel Rabu (27/1).
Tapsel (SIB)
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) merangkap tersangka cabul yang telah buron satu tahun inisial MSSTH (44) warga Pasir Ampolu Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel di Lubuk Malako Nagari Sukun Barat Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Palus Robert Gorby Simamora S.IK pada konferensi pers Sat Reskrim di Mako Polres Tapsel, Rabu (27/1) mengatakan tersangka MSSTH ditangkap berdasarkan tiga laporan pengaduan orangtua korban tahun 2017 dan 2018, karena MSSTH nekad mencabuli 5 anak-anak yang merupakan anak tetangganya .

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tapsel Tiorisma Damayanti, Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar dan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar.

Menurut Kasat, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka MSSTH sejak tahun 2017- 2018 modusnya saat tersangka mendatangi rumah korban, kemudian mengajak, membujuk rayu serta membawa dengan cara menggendong korban masuk ke kamar miliknya. “Kemudian pada tahun 2019 tersangka MSSTH melarikan diri dan tanggal 20 Oktober 2020 kita tangkap di Lubuk Malako Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Setiap selesai melakukan aksi bejatnya, tambah Kasat , tersangka MSSTH meminta korban agar jangan dibilang kepada siapapun bahkan menjanjikan akan diberi uang agar perbuatannya tidak terbongkar. (G05/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru