Sabtu, 19 April 2025

Polisi Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Pematangsiantar, 2 Pria Dibekuk

Redaksi - Jumat, 22 Januari 2021 13:25 WIB
321 view
Polisi Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Pematangsiantar, 2 Pria Dibekuk
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Kedua tersangka inisial J dan I bersama barang bukti narkoba dan lainnya saat diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (20/1). 
Pematangsiantar (SIB)
Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Pematangsiantar menggerebek salah satu rumah warga yang dicurigai tempat bertransaksi narkoba di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (20/1).

Informasi diperoleh, dari penggerebekan itu petugas mengamankan dua pria yakni inisial J (25) dan I (39) serta sejumlah barang bukti narkoba maupun uang dua juta lebih, lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Ada dua orang tersangka kita amankan yakni J warga Jalan Silaumangi dan I tinggal di Kelurahan Banjar sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (21/1).

Dia menerangkan, penangkapan itu bermula saat petugas Satnarkoba menerima informasi ada seorang pria sedang berjalan keluar dari salah satu rumah di Jalan Serdang. Mengetahui itu, petugas mendekatinya. Namun, pria itu membuang sesuatu dari tangannya dan melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

"Setelah kita suruh barang yang dibuangnya itu diambilnya, ternyata berisikan 1 paket sabu seberat 0,40 gram. Sementara dari kantong celana depan sebelah kirinya ditemukan 1 HP," sebutnya.

Setelah J diamankan, sambung Rusdi, petugas langsung menuju rumah dicurigai tersebut dengan melakukan pengepungan menuju belakang rumah. Pada saat di belakang, petugas melihat seorang laki-laki yang meloncat dari jendela belakang lantai dua rumah.
Tidak ingin buruan kabur, petugas dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan tersangka inisial I tidak jauh dari lokasi rumah. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, petugas mengamankan 1 HP beserta uang yang sudah berserakan di parit sebesar Rp 2 juta lebih.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan di dalam rumah turut disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0.39 gram, 1 buah plastik klip berisi narkotika diduga jenis ganja seberat 1,16 gram, 1 plastik klip berisi kertas tik-tak ditemukan di ventilasi jendela di lantai satu rumah. 1 bong terbuat dari botol lengkap dengan pipet dan pipa kaca bekas bakar sabu dan 1 dompet kain warna hijau berisi 2 pipa kaca pirex ditemukan tergantung di dinding lantai dua rumah. (S10/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru