Kamis, 06 Februari 2025

Kepergok Curi Sawit, Seorang Pria Diserahkan ke Polsek Dolokmasihul

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 17:29 WIB
648 view
Kepergok Curi Sawit, Seorang Pria Diserahkan ke Polsek Dolokmasihul
Foto Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN: Tersangka S (33) alias Keprek beserta barang bukti saat diamankan petugas di Polsek Dolokmasihul, Minggu (3/1). 
Sergai (SIB)
Kepergok mencuri 25 janjang buah kelapa sawit milik PT Socfindo Perkebunan Bangun Bandar di areal Blok 90 Desa Ujung Silau, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), seorang pria berinisial S (33) alias Keprek diamankan satuan pengamanan (Satpam) perusahaan tersebut dan diserahkan ke Polsek Dolokmasihul, Minggu (3/1).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolokmasihul AKP Khairul Saleh ketika dikonfirmasi SIB, Senin (4/1), mengatakan, sebelum diamankan, awalnya sekira pukul 17.35 WIB, seorang Satpam perusahaan melakukan patroli rutin ke areal perkebunan sawit itu dan melihat S tengah memasukan sejumlah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke dalam keranjang along-along miliknya yang terletak di atas jok sepedamotor.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Khairul, pihak pengamanan PT Socfindo itu pun langsung mendekati tersangka dan berhasil mengamankannya beserta beberapa barang bukti (BB) di antaranya, 25 janjang buah kelapa sawit, 1 sepedamotor tanpa plat polisi dan seperangkat keranjang along-along.

Usai diamankan, sambung Kapolsek, Satpam perusahaan bergegas mendatangi Polsek Dolokmasihul untuk menyerahkan tersangka bersama sejumlah barang bukti dan sekaligus membuat laporan.

"Kini, pria yang menetap di Dusun II Desa Doloksagala itu beserta BB sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul guna menjalani pemeriksaan lanjut," katanya. (T01/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru