Rabu, 12 Maret 2025

BNN Tangkap 52 Orang-Sita 74 Kg Sabu Selama 2020

Redaksi - Kamis, 24 Desember 2020 11:45 WIB
385 view
BNN Tangkap 52 Orang-Sita  74 Kg Sabu Selama 2020
Raja Adil-detikcom
Foto: Konferensi pers di BNN Riau 
Pekanbaru (SIB)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menangkap 52 orang terkait kasus narkoba selama 2020. Dari para pelaku, BNN menyita 74,9 Kg sabu dan 38 ribu butir pil ekstasi.

Kepala BNN Riau, Brigjen Kennedy, menyebut 52 tersangka diringkus dari tiga satuan kerja BNN di Riau. Hanya BNN di Kuantan Singingi yang tidak melakukan pengungkapan kasus.

"Dari empat satuan kerja, Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan Kuantan Singingi. Hanya satker Kuansing yang tak ada ungkap kasus," ujar Kennedy di kantor BNN, Jalan Pepaya, Rabu (23/12).

47 tersangka yang ditangkap merupakan laki-laki dan sisanya perempuan. Selain sabu dan ekstasi, BNN juga menyita ganja dari para pelaku.

"Barang bukti ada 74,9 Kg sabu, 38.327 butir ekstasi dan 3.978 gram ganja. Untuk Pekanbaru sebanyak 708 gram sabu, BNN Pelalawan 11,66 gram sabu dan di Dumai 158 gram sabu," ucap Kennedy.

Dia juga menyoroti dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas di Riau. Kennedy mengatakan, ada pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan dalam waktu dekat.

"Pelaku yang mengendalikan jaringan dari Lapas tetap kita proses pidana. Artinya, jika napi tengah menjalani hukuman tetap kita ajukan lagi. Jadi, ada proses hukum yang menunggu. Begitu juga dengan TPPU-nya," kata Kennedy.

Untuk pencegahan, pihaknya membentuk 575 relawan dan penggiat anti narkoba di Riau. Seluruh relawan disebut telah mulai melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing. (detikcom/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru