Senin, 23 Desember 2024

Polsek Pangkalan Brandan Bekuk 2 Tersangka Pencuri

Redaksi - Selasa, 22 Desember 2020 17:15 WIB
659 view
Polsek Pangkalan Brandan Bekuk 2 Tersangka Pencuri
Foto SIB/Dok
Diamankan: Dua tersangka maling HP, Aj dan AH saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Minggu (20/12). 
Pangkalan Brandan (SIB)
Petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan membekuk dua tersangka pencuri berhasil Aj (42), warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan temannya, AH (20), warga Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan Langkat, Minggu (20/12).

Dalam kasus ini, petugas menyita 1 HP berikut satu kotak HP, 1 parang panjang, dan 1 jaket panjang bertopi untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan kehilangan oleh IRT, Murdani Rossi (30) kepada petugas, Sabtu (19/12).
Dalam laporan IRT itu, warga Jalan Suka Mulia Desa Pelawi ini menceritakan dia telah kehilangan 1 kotak HP dan satu HP merk Oppo A31 dengan kerugian mencapai Rp 2,9 juta.

Aksi pencurian dua tersangka terungkap berkat rekaman cctv terpasang di belakang rumah korban. Keduanya bisa masuk ke dalam kamar tidur korban, setelah kawanan maling itu terlebih dahulu merusak daun jendela, lalu menjarah HP tersebut.
Dalam periksaan petugas, awalnya kedua maling tidak mengakui kejahatannya. Tapi, setelah petugas menunjukkan beberapa barang bukti, terkait aksi pencurian, tersangka pun mengakui perbuatannya.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH yang dikonfirmasi SIB melalui selularnya membenarkan, pihaknya meringkus tersangka, Aj dan AH, terkait dugaan pencurian HP milik korban IRT, Murdani Rossi. "Kini keduanya telah ditahan di RTP Mapolsek," ujarnya. (M25/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gibran Pastikan Semua Aman

Gibran Pastikan Semua Aman

Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memastikan persiapan