Sabtu, 22 Februari 2025

Kamera Senilai Rp 50 Juta Digelapkan, Fadli Mengadu ke Polres Belawan

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 17:57 WIB
363 view
Kamera Senilai Rp 50 Juta Digelapkan, Fadli Mengadu ke Polres Belawan
Kompas
Ilustrasi
Belawan (SIB)
Seorang pria, M Fadli (30) warga Blok 10, Lingkungan 6, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (2/12) membuat laporan pengaduan ke Mapolres Pelabuhan Belawan terkait dugaan penggelapan 3 unit kamera miliknya senilai Rp 50 juta.

Dugaan penggelapan dengan modus rental/persewaan tersebut, menurut korban dilakukan oleh seorang wanita AA.

Sesuai laporan pengaduan korban dengan No LP /532/XII/2020/SU/SPKT Pel Blwn, ditandatangani oleh Kanit I SPKT Aiptu Syafril dan Brigadir Eric HP Sitorus disebutkan, pada Minggu (15/11), korban menemui AA di kawasan Pasar 4 Mabar Hilir, Medan Deli, meminta agar 3 unit kamera Sony Alpa 75, Sony Alpa 6300 dan Canon 80d miliknya, yang dirental oleh AA segera dikembalikan, karena sesuai perjanjian masa rentalnya telah habis.

Namun saat itu, AA mengatakan akan mengembalikannya dua pekan berikutnya, tetapi hingga saat ini 3 unit kamera milik korban, senilai Rp 50 juta tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh AA.

Merasa dirugikan oleh tindakan AA tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan dugaan AA telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Pada bagian lain, korban berharap dalam waktu dekat pihak kepolisian segera meringkus AA, untuk mempertangungjawabkan dugaan penggelapan yang dilakukannya. (M07/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru