Belawan (SIB)
Satu gubuk di bantaran Sungai Deli, Lingkungan 17, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba, digerebek petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan, Senin (30/11).
Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 10 pria dan dua wanita yang diduga sedang "pesta sabu".
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya bong, kaca pin, bungkusan plastik klip dengan berbagai ukuran.
Kapolsek Medan Labuhan Edy Safari yang ditanyai wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, sedang kita pilah-pilah," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang ditanyai wartawan, sehubungan aksi penggerebekan sebuah gubuk di bantaran Sungai Deli, Medan Labuhan yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan itu, dua pria yang mencoba kabur dengan melompat ke Sungai Deli sempat bergelut dengan seorang petugas kepolisian. Setelah dapat dilumpuhkan, dalam kondisi berlumuran lumpur, kedua pria terduga pemakai narkoba tersebut berikut para rekannya serta barang diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pemakai sabu tersebut hingga Senin sore masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Labuhan.(M07/c)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak