Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 2 Pencuri Buah Sawit

Redaksi - Jumat, 27 November 2020 15:27 WIB
331 view
Polsek Percut Sei Tuan Amankan 2 Pencuri Buah Sawit
Foto:mistar/istimewa
Dua tersangka pencuri buah sawit milik PTPN II diamankan di Polsek Percut Sei Tuan berikut barang bukti.
Medan (SIB)
Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan telah mengamankan dua pencuri 7 tandan buah sawit PTPN II.
Kedua pelaku inisial ZN alias alias Ijul (29) warga Jalan Mandiling Pasar I Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan EH (25) warga Jalan Bakaran Batu Dusun 9 Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada wartawan, Kamis (26/11) mengatakan, pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Afdeling I Elpiji Blok 6 Desa Sampali dan Jalan Pasar 2 Blok 9 PTPN II.

"Saat melancarkan aksi kejahatannya, pihak keamanan PTPN II memergoki para pelaku. Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan berikut barang bukti 7 tandan buah sawit, ergrek dan keranjang besi," ujar Kanit.

Pihak perkebunan sambungnya, langsung menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Atas informasi tersebut Tekab turun ke lokasi guna mengamankan para pelaku. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut.

"Karyawan PTPN 2 atas nama Saprianto (29) sudah membuat laporan terkait pencurian ini. Untuk kedua pelaku sudah resmi kita tahan," tegasnya .(M16/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru