Sabtu, 21 Desember 2024

20 Kali Mencuri, Seorang Napi Asimilasi Ditangkap Warga di Sibolga

Redaksi - Minggu, 08 November 2020 17:17 WIB
272 view
20 Kali Mencuri, Seorang Napi Asimilasi Ditangkap Warga di Sibolga
Internet
Seorang napi asimilasi berinisial A (20) warga Aek Habil Sibolga yang konon sudah 20 kali ditangkap  warga usai mencuri HP di Jalan Malaka Sibolga.
Sibolga (SIB)
Seorang napi asimilasi berinisial A (20) warga Aek Habil Sibolga yang konon sudah 20 kali ditangkap warga usai mencuri HP di Jalan Malaka Sibolga.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam relisnya, Sabtu (7/11) mengatakan, semula tersangka seorang diri melintas di depan rumah korban dan melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka.

"Kamis (22/10) pukul 01.00 WIB tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela dan melihat ada HP dicharger di atas TV lalu diambil," katanya.

Saat keluar dari rumah korban, tersangka kepergok warga lalu ditangkap.

"Warga kemudian membangunkan korban dan setelah dilakukan pemeriksaan rumah korban menyadari kehilangan HP," katanya.

Malam itu juga, tersangka diserahkan ke Polsek Sibolga Sambas.

"Kapolsek Sibolga Sambas Iptu R Panjaitan kemudian memerintahkan unit Reskrim olah TKP dan memeriksa tersangka," katanya.

Sormin menambahkan, di tahun 2019 tersangka terlibat kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun dan bulan Juni 2020 tersangka bebas asimilasi di Lapas Tukka.

"Setelah tersangka bebas asimilasi telah melakukan pencurian lebih kurang 20 kali di berbagai lokasi seperti Terminal Sibolga dan Jalan Balam Sibolga mengambil barang berupa HP dan uang," katanya.

Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas dengan barang bukti satu unit HP. (G03/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru