Jumat, 07 Februari 2025

Pemilik Ganja Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2020 19:09 WIB
513 view
Pemilik Ganja Ditangkap Polres Padangsidimpuan
Foto Dok/Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung
DIAMANKAN: Tersangka ER pemilik ganja 1,14 gram diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. 
Padangsidimpuan (SIB)
Tersangka pemilik ganja inisial ER (37) warga Jalan Tapian Nauli No 25 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Minggu (27/9) sekira pukul 22.00 WIB di rumah milik Loso Jalan Kenanga Gang Afiat Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung kepada wartawan, Rabu (30/9) mengatakan, setelah digeledah, dari tersangka ER petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti, berupa1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika gologan I jenis ganja seberat lebih kurang 1,14 gram.

Menurut Maria, tersangka berhasil ditangkap atas informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba dari masyarakat. “Tersangka ER bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padang-sidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maria. (G05/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru