Minggu, 22 Desember 2024

Ditangkap Polisi, Pencuri Ini Ngaku Bagikan Hasil Curiannya ke Pengemis

Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2020 16:18 WIB
338 view
Ditangkap Polisi, Pencuri Ini Ngaku Bagikan Hasil Curiannya ke Pengemis
Foto : detikcom/Angling Adhitya Purbaya
Ditangkap : Tersangka kasus pencurian yang ditangkap polisi diperlihatkan dalam jumpa pers di Polsek Semarang Selatan, Rabu (12/8). 
Semarang (SIB)
Polisi menangkap pencuri dengan target rumah yang ditinggal pergi pemiliknya atau rumah kosong di Kota Semarang. Kepada polisi, pencuri itu mengaku memberikan sebagian hasil curiannya kepada pengemis dan tukang becak.

"Saya kasih antara Rp 100-Rp 200 ribu kepada tukang becak, pengemis yang saya temui di jalan," ujar pelaku bernama Mat Syafi'i (33) dalam jumpa pers di Polsek Semarang Selatan, Rabu (12/8).

Selain itu, dia mengaku juga mendepositokan uang hasil curiannya. Jumlah uang hasil curian yang didepositokannya mencapai Rp 50 juta.

"Saya depositokan di bank sebanyak Rp 50 juta karena saya mau insaf dan itu semua untuk masa depan," katanya.

Mat Syafi'i yang merupakan warga Kabupaten Grobogan ini ditangkap karena mencuri di daerah Erlangga, Semarang pada 1 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo mengatakan, pelaku sudah mengamati rumah korban sejak 3 hari sebelum beraksi.

Polisi mengalami kendala saat menangkap pelaku karena pekerjaannya sebagai pemulung yang selalu berpindah-pindah. Kemudian ada informasi warga terkait ciri-ciri yang sama dengan pelaku.

"Pelaku ini sudah mengamati rumah korban selama tiga hari dengan berpedoman pada volume sampah yang tidak berubah serta lampu penerangan di rumah yang tidak pernah padam," kata Untung.

Pelaku mencongkel terali untuk masuk ke kamar korban. Selain perhiasan, pelaku juga mencuri lima unit ponsel dan sepeda.
"Korban yang keesokan harinya datang hendak membersihkan rumah kaget setelah mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan setelah dicek ternyata sejumlah perhiasan raib," jelasnya. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru