Kamis, 13 Maret 2025

Gara-gara Beda Pilihan, Timses Caleg DPRD Medan Aniaya Warga

- Selasa, 05 Maret 2019 13:05 WIB
504 view
Gara-gara Beda Pilihan, Timses Caleg DPRD Medan Aniaya Warga
SIB/INT
Ilustrasi
Medan (SIB)-Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang wanita berinisial S (40) warga Jalan Garu II B Ujung, Gang Jasa Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, tersangka penganiayaan terhadap ibu rumah tangga bernama Poniati (40) warga yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SH dalam keterangan persnya, Senin (4/3) malam mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku yang juga seorang tim sukses (Timses) salah satu calon anggota DPRD Kota Medan ini mendatang korban bersama masyarakat Jalan Garu II B, Gang Jasa, Medan, Kamis (28/2) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku saat itu membagi-bagikan jilbab kepada warga dan masyarakat sekitar dengan syarat memilih partai jagoan pelaku. Pemberian itu rupanya diterima oleh korban.

Namun belakangan pelaku mengetahui kalau korban merupakan pendukung partai lain. Saat keduanya bertemu, korban lalu mengembalikan jilbab tersebut kepada pelaku.

Diduga tidak senang, pelaku menuduh korban sebagai pengkhianat dan menganiaya korban.

Tidak terima dengan penganiayaan itu, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Kemudian petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya, Jalan Garu II B, Gang Jasa, Medan Amplas.

"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni jilbab dan baju korban yang sudah koyak.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana," tutup Budiman. (A20/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru