Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Bekuk Pengoplosan Gas Besubsidi di Belawan

- Sabtu, 02 Februari 2019 10:21 WIB
305 view
Polisi Bekuk Pengoplosan Gas Besubsidi di Belawan
SIB/Pally S
INTEROGASI : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengintrogasi terduga pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Belawan, Jumat (1/2).

Belawan (SIB)- Pria berinisial MZ (46) berdomisili di Lorong Pemancar, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku pengoplosan gas bersubsidi 3 kg, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti 117 tabung gas 3 kg dan 14 tabung gas 12 kg serta sejumlah alat untuk mengoplos gas.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, kepada wartawan, Jumat (1/2) mengatakan, MZ berikut barang bukti ditangkap beberapa hari lalu dari pangkalan gas yang dikelolanya.


Dikatakannya, kegiatan ilegal pengoplosan gas tersebut dilakukan MZ sudah cukup lama yakni dengan memindahkan gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi 12 kg.

Baca Juga:


Dari kegiatan tersebut, setelah menjualnya kepada orang lain, MZ mendapat keuntungan Rp 50 ribu per tabung 12 kg.
Guna pengusutan lanjut, MZ mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.


Pada hari yang sama, Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya meringkus R (42) warga Desa Helvetia, Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang terduga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang waga asal Nias, pada Juni 2017 lalu.

Baca Juga:


Tindakan R tersebut merupakan pemicu terjadinya keributan yang mengakibatkan anggota Polri, Jakamal Tarigan meninggal dunia.(A8/c)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru