Rabu, 12 Maret 2025

Polsek Medan Barat GKN di Kawasan Jalan Sekata, 5 Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk

- Kamis, 27 Desember 2018 15:26 WIB
537 view
Polsek Medan Barat GKN di Kawasan Jalan Sekata, 5 Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk
SIB/Dok
Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Sekata Gang Keluarga, Gang Bilal dan Gang Pusara Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat.

Alhasil, saat berlangsungnya GKN petugas membekuk 5 tersangka pengedar dan pengguna narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang kepada wartawan, Rabu (26/12) menjelaskan, kegiatan GKN dilaksanakan, Sabtu (22/12) sore. Awalnya Tim Pegasus terlebih dahulu melakukan GKN di Jalan Sekata Gang Keluarga.

"GKN ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat, sehingga kita menggerebek di Jalan Sekata. Setibanya di Gang Keluarga, kita melihat seorang pria berjalan kaki dan gerak-geriknya mencurigakan. Namun tiba-tiba pria itu membuang dompet warna coklat. Saat itu juga pria berinisial AN tersebut kita bekuk," ujar Kanit.

Lanjut Herison, pihaknya meminta tersangka yang tinggal di lokasi itu untuk memungut dompet itu. Saat di cek, di dalam dompet ditemukan 1 bungkus klip berisi sabu seberat 0,16 gram dan 2 bungkus plastik klip kosong serta pipet. Tim Pegasus kemudian menuju Gang Bilal dan membekuk AAP dan An keduanya warga Jalan Agenda Gang Sekolah, Kecamatan Medan Baru serta MI warga Jalan Karya Gang Pusara. Dari ketiga tersangka disita sabu seberat 0,28 gram dan sepedamotor GL 100 warna merah.

"Kita kemudia bergerak ke Gang Pusara dan menciduk TSS warga Komplek Pondok Surya Medan, dan menyita 1 paket sabu seberat 0,45 gram. Selanjutnya kelima tersangka berikut barang bukti kita boyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.(A16/d)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru