Minggu, 23 Februari 2025

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Pencuri Spesialis Bongkar Rumah

- Senin, 24 Desember 2018 11:19 WIB
383 view
Kisaran (SIB)- Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran menangkap seorang pria berinisial EP (39), warga Jalan Bangau  Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan  (Curat) di Jalan Pergam Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (21/12).

Demikian diungkapkan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipdaa Arbin Rambe kepada SIB, Minggu (23/12). "Tersangka merupakan pencuri spesialis bongkar rumah yang kosong ditinggal pemiliknya," ujar Eddy.

Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan berawal dari laporan Wesly Simarmata (45), warga Jalan Belibis  Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (20/12) ke Polsek Kota Kisaran. Korban melaporkan, rumahnya dibongkar dan kehilangan barang, seperti  1 unit TV LED merk Toshiba, 1 unit mesin cuci merk Sanyo warna putih, 1 set kompor gas merk Rinai, 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah tabung gas ukuran 15 Kg, 1 set rak piring beserta isinya,3 ceret aluminium, pakaian wanita songket Palembang, kebaya dan ulos Batak sebanyak 1 satu lemari dengan total kerugian ditaksir Rp 150 juta.

Pelaku masuk dari pintu belakang rumah, yang kondisinya sedang kosong ditinggal pemiliknya berobat ke Medan," kata Eddy.

Lanjut Eddy, menindaklanjuti laporan tersebut, dia kemudian memerintahkan Ipda Arbin Rambe melakukan lidik ke lokasi dan mendapatkan informasi baru menjual kain songket Palembang. Tim kemudian bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankannya dari Jalan Pergam sedang menonton siaran televisi di sebuah kedai. Dari tersangka, diperoleh barang bukti berupa 1 buah pisau, 1 unit TV LED, 1 baju batik, 1 buah regulator kompor gas dan 1 tas laktop.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui dalam melakukan aksinya bersama 2 rekannya (belum tertangkap) dengan cara memanjat dari atas asbes kamar mandi, lalu masuk ke dalam rumah setelah mencongkel pintu. Saat ini, barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (E02/c)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru