Senin, 23 Desember 2024

Minta Uang Tebusan Rp 150 Juta, 4 Penculik Dibekuk Polisi

- Jumat, 21 Desember 2018 14:32 WIB
214 view
Belawan (SIB) -Empat pria, ES (40), HP (30), TK (52) dan E (35) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan, karena diduga menculik M Isa (35) warga Desa Paya Bakung, Hamparan Perak.

Dalam aksi penculikan tersebut, para pelaku meminta uang tebusan Rp 150 juta dan jika tidak segera dipenuhi korban akan dibunuh.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis dalam keterangan persnya, Kamis sore (20/12) mengatakan, dugaan penculikan tersebut berlangsung Selasa malam (18/12) lalu, para pelaku juga membawa kabur mobil Nissan X Trail milik korban.

Lebih lanjut, Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para terduga pelaku, penculikan itu dilakukan ES karena korban dianggap melakukan penipuan terhadap dirinya.

Disebutkan, beberapa pekan lalu korban berjanji mengurus anak ES untuk bekerja di Bandara Kualanamu, namun setelah ES memberikan sejumlah uang, ternyata anaknya tidak kunjung bekerja, dan uang yang telah diberikan juga tidak dikembalikan.

Kesal terhadap ulah korban, ES mengajak sejumlah temannya mendatangi rumah M Isa, dan selanjutnya membawa korban berikut mobilnya.

Setelah melakukan aksi penculikan tersebut, para pelaku menghubungi istri korban agar memberikan uang tebusan Rp 150 juta, dengan ancaman jika tidak dipenuhi korban akan dibunuh.

Menyikapi laporan pengaduan pihak keluarga korban, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek Hamparan Perak dibantu sejumlah petugas dari Poldasu membekuk para terduga pelaku dari lokasi penyekapan di kawasan Hamparan Perak.

Pihak kepolisian juga dapat mengamankan korban dan mobilnya.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pelaku kini meringkuk di sel tahanan polisi. (A8/h)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru