Jumat, 14 Maret 2025

Diduga Berselingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

- Selasa, 08 April 2014 10:18 WIB
544 view
Diduga Berselingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Medan (SIB)- Diduga berselingkuh, pasangan bukan suami istri ASAL (39) warga Kecamatan Medan Denai dan RA (30) diamankan dan diperiksa di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (7/4).

Informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan terjadi pada 2012 silam. Ketika itu ASAL sering mendatangi warung RA yang merupakan penjual mie balap. Akhirnya dugaan perselingkuhan itu terendus oleh Aw (40), yang merupakan suami dari RA.

Singkat cerita, Senin sore keduanya yang saat itu berbincang-bincang dipergoki Aw di satu sekolah swasta di Medan Tembung. Aw yang emosi, langsung memukul wajah ASAL dan keduanya digiring ke kantor polisi. Setibanya di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Percut Sei tuan, Aw kembali memukul wajah ASAL.

ASAL langsung membuat laporan atas pemukulan yang dialaminya. Masing-masing pihak saat itu membuat laporan pengaduan. Selanjutnya ketiganya berusaha diberi arahan oleh petugas, agar tidak membuat keributan. Akhirnya ketiganya dirujuk ke ruang UPPA. Setibanya di ruangan itu, seorang Polwan yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya menganjurkan perdamaian. Ketiganya menyetujuinya dan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai, agar ASAL tidak berhubungan lagi dengan RA. Masing-masing pihak pun menandatanganinya.

Setelah itu ketiganya dipersilahkan pulang. Aw menyuruh RA meminta uang ganti rugi sebesar Rp 7 juta. ASAL yang merasa terjebak, langsung ke ruang UPPA. Setibanya di ruangan itu, petugas menanyai apa maunya. Aw langsung mengatakan agar ASAL memberikan uang ganti rugi. Mendengar permintaan Aw, ASAL pun menyetujuinya, dengan syarat agar Aw dipenjara karena melakukan pemukulan.

Aw dan istrinya langsung meninggalkan ruangan itu.

Sementara itu, Aw dan RA ketika hendak diwawancarai, tak mau berbicara dan pasangan suami istri itu meninggalkan Polsek.

Sementara itu, ASAL ketika dikonfirmasi SIB mengaku ia dan RA ada hubungan.

Sementara petugas UPPA ketika dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan telah berdamai dan sudah dibuat surat perjanjian. (A24/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 8 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru