Rabu, 08 Januari 2025

Status KLB Malaria dan DBD di Nias Selatan Diperpanjang

Leo Bastari Bukit - Senin, 06 Januari 2025 22:11 WIB
219 view
Status KLB Malaria dan DBD di Nias Selatan Diperpanjang
Foto: SHUTTERSTOCK/SOMBOON BUNPROY
Ilustrasi malaria
Medan (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) kembali memperpanjang status wabah non-alam Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Perpanjangan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nias Selatan Nomor 100.3.3.2/1070/2024 yang ditetapkan pada 29 Desember 2024. Status ini berlaku hingga 25 Januari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menjelaskan langkah ini diambil karena kasus Malaria dan DBD masih ditemukan di beberapa wilayah tertentu, khususnya di Kecamatan Hibala.

Baca Juga:

"Kasus Malaria dan DBD di Kecamatan Hibala cenderung landai, namun masih fluktuatif. Oleh karena itu, status KLB diperpanjang untuk memastikan penanganan tetap berjalan maksimal," ujar Faisal saat dihubungi, Senin (6/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa di kecamatan lain, seperti Pulau-pulau Batu, kasus serupa hampir tidak ditemukan lagi. "Di kecamatan lain, kasus DBD dan Malaria sudah sangat jarang. Jika ada, jumlahnya sedikit dan tidak menunjukkan peningkatan," jelasnya.

Baca Juga:

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Langkah-langkah seperti pemberantasan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, dan penggunaan kelambu antinyamuk terus digalakkan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.

Perpanjangan status KLB ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian penyakit, terutama di wilayah yang masih terdampak. Pemkab Nisel juga terus memonitor perkembangan situasi agar status wabah dapat segera dicabut jika kondisi dinyatakan terkendali.

Sementara itu, warga diminta tetap menjaga kesehatan dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala yang mengarah pada Malaria atau DBD. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru