Kamis, 24 April 2025

BPOM Pastikan Keamanan Pangan Anggur Shine Muscat di Indonesia

Victor R Ambarita - Senin, 04 November 2024 22:09 WIB
34 view
BPOM Pastikan Keamanan Pangan Anggur Shine Muscat di Indonesia
Foto: Dok/BPOM
Logo BPOM
Jakarta (harianSIB.com)


Baru-baru ini, muncul kekhawatiran terkait keamanan anggur Shine Muscat di Indonesia, menyusul temuan residu pestisida di Thailand oleh organisasi Thai-PAN dan Dewan Konsumen Thailand (TCC).

Menanggapi hal ini, dalam siaran persnya Senin (4/11/2024), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan komprehensif dan langkah-langkah nyata untuk memastikan keamanan pangan di Tanah Air.

Baca Juga:

BPOM bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, telah merespons pemberitaan ini dengan melakukan serangkaian tindakan cepat dan tepat. Beberapa langkah penting yang dilakukan BPOM meliputi:

Penelusuran Kebenaran Informasi: BPOM melakukan verifikasi terhadap kebenaran pemberitaan yang beredar di Thailand.

Baca Juga:

Kemudian, BPOM mengumpulkan sampel anggur Shine Muscat dari beberapa titik masuk (entry point) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.

Sampel yang dikumpulkan kemudian diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM. Uji residu pestisida dilakukan menggunakan metode canggih Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) dengan sensitivitas tinggi (LOD 0.02 µg/kg, LOQ 0.07 µg/kg).

Hasil pengujian terhadap sampel dari Jabodetabek, Bandung dan Bandar Lampung menunjukkan residu pestisida chlorpyrifos tidak terdeteksi, mengindikasikan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

BPOM juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam memilih dan mengonsumsi pangan.

Masyarakat diharapkan mengenali pangan yang bermutu dan aman. Memastikan menyimpan pangan sesuai dengan standar keamanan, menjaga suhu yang sesuai, memisahkan jenis pangan dan menjaga kebersihan tempat penyimpanan untuk menghindari kontaminasi silang.

BPOM juga menyarankan agar buah-buahan dicuci dengan air mengalir dan jika diperlukan kulitnya dikupas untuk mengurangi residu pestisida atau cemaran lain.

BPOM mengingatkan pelaku usaha, mulai dari importir hingga pengecer, harus mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan menghadapi sanksi tegas sesuai regulasi.

Upaya ini dilakukan demi memastikan seluruh pangan yang diedarkan memenuhi standar keamanan sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Untuk menjaga keamanan pangan secara berkelanjutan, BPOM akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan pendekatan pentahelix.

Pendekatan ini mencakup peran aktif dari akademisi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan media.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan edukasi masyarakat dalam hal keamanan pangan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru