Jumat, 10 Januari 2025

Hati-Hati ! BPOM Temukan 10 Obat Herbal yang Rusak Kesehatan Ginjal dan Jantung

Robert Banjarnahor - Rabu, 09 Oktober 2024 09:12 WIB
289 view
Hati-Hati ! BPOM Temukan 10 Obat Herbal yang Rusak Kesehatan Ginjal dan Jantung
Foto: Getty Images/Tom Merton
Ilustrasi obat.
Jakarta (harianSIB.com)

Masyarakat supaya tidak sembarangan dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan. Pasalnya, saat ini banyak beredar obat herbal yang dinilai berbahaya bagi kesehatan yang dapat merusak kesehatan jantung dan ginjal.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengungkap, sedikitnya ada 10 temuan produk berbahan alam yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal.

Baca Juga:

Hal ini ditemukan bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jawa Barat, kebanyakan produk beredar di Bandung hingga Depok.

Produk herbal tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Pasalnya, kandungan ini dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal lantaran diberikan di bawah pengawasan dokter.

Baca Juga:

Dalam konsumsi jumlah dosis yang lebih tinggi, seseorang bisa berakhir fatal hingga kematian. Taruna merinci, obat berbahan herbal yang berbahaya dan marak beredar di masyarakat banyak meliputi obat penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.

Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:

1. Cobra X
2. Spider
3. Africa Black Ant
4. Cobra India
5. Tawon Liar
6. Wan Tong
7. Kapsul Asam Urat TCU
8. Antanan
9. Tongkat arab
10. Xian Ling

" Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina. Tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung," beber Taruna dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024), dikutip dari detikHealth.

Menurut Taruna, mengonsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan. Hal ini, jelasnya, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru