Kamis, 19 Desember 2024

Risiko Kesehatan dari BPA dalam Galon: Ancaman Kesuburan dan Pertumbuhan Organ Reproduksi

Donna Hutagalung - Kamis, 19 September 2024 19:56 WIB
208 view
Risiko Kesehatan dari BPA dalam Galon: Ancaman Kesuburan dan Pertumbuhan Organ Reproduksi
Foto: SNN/Int
Ilustrasi air minum dalam kemasan
Jakarta (harianSIB.com)
Praktik industri air minum dalam kemasan (AMDK) dalam penggunaan galon guna ulang cukup memprihatinkan. Galon-galon ini sering kali diangkut menggunakan truk terbuka, sehingga terpapar langsung suhu ekstrem, terutama panas matahari.

Paparan suhu tinggi ini berpotensi memicu pelepasan senyawa Bisfenol A (BPA) dari dinding galon ke dalam air yang dikemas. Proses pencucian galon yang dilakukan berulang kali juga memperbesar risiko kontaminasi tersebut.

"Masalah utama pada galon ini muncul saat distribusi, baik dalam keadaan kosong maupun sudah terisi. Meski tidak selalu dalam suhu panas, distribusi dengan truk terbuka memungkinkan galon terpapar panas," ujar dr. I Made Oka Negara, dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dalam Seminar "BPA Free" bertema "Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera", di Jakarta, sebagaimana pres rilis yang diterima harianSIB.com, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:

Ia menambahkan, panas dan paparan sinar ultraviolet (UV) menyebabkan pelepasan BPA dari kemasan. "Saran saya, truk pengangkut sebaiknya menggunakan atap agar BPA tidak teraktivasi dan tercampur dalam air," tambah dr. Oka.

Penelitian menunjukkan, BPA jika terakumulasi dalam tubuh, bisa berbahaya bagi kesehatan. Dr. Oka, yang juga aktif di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali, menegaskan, paparan BPA, terutama saat janin dalam kandungan, dapat menyebabkan gangguan pada organ reproduksi pria, seperti micropenis, kondisi di mana ukuran penis lebih kecil dari normal.

Baca Juga:

"Jika BPA dikonsumsi terus-menerus, dapat menyebabkan gangguan estrogen, yang pada pria bisa mengakibatkan micropenis dan masalah kesuburan. Pada wanita, BPA bisa menyebabkan perkembangan seksual lebih dini dengan pertumbuhan payudara dan panggul yang lebih cepat," jelasnya.

Kontaminasi BPA pada galon polikarbonat telah dibuktikan melalui penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian lapangan di enam wilayah di Indonesia menemukan air minum dalam kemasan dari galon polikarbonat menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan, melebihi batas aman, sehingga mendorong BPOM untuk merevisi regulasi.

Yeni Restiani, dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, dalam forum yang sama menekankan pentingnya regulasi pelabelan pada kemasan plastik yang perlu dipahami masyarakat.

"Mulai 5 April 2024, semua AMDK di Indonesia wajib mematuhi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024," ungkap Yeni.

Peraturan tersebut mengharuskan produk AMDK dengan kemasan polikarbonat mencantumkan peringatan bahwa kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA dalam kondisi tertentu. Penyebab migrasi BPA ke dalam air dapat terjadi karena pencucian yang tidak tepat, penggunaan air panas, residu detergen, goresan pada kemasan, serta paparan sinar matahari.

BPOM menemukan kadar BPA yang melebihi ambang batas dalam air galon di wilayah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara selama periode 2021-2022. Dalam beberapa kasus, kadar BPA yang ditemukan mencapai 3,4 persen di sarana distribusi, dengan tingkat migrasi BPA mencapai 46,97 persen di sarana distribusi dan 30,19 persen di sarana produksi.

Temuan BPOM menunjukkan, kontaminasi BPA pada galon terjadi akibat proses pasca-produksi, terutama selama transportasi dan penyimpanan yang tidak sesuai prosedur, seperti paparan panas matahari atau penanganan yang kasar.

Misalkan, galon yang terkena paparan panas matahari atau dibanting-banting saat diturunkan, diyakini menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon bermigrasi dalam air.

"Nah, sekarang kita perlu bertanya, apakah kita akan membiarkan ini terus terjadi atau berusaha mewujudkan generasi yang lebih sehat di masa depan?" pungkas dr. Oka Negara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru