Sabtu, 19 April 2025

Ancaman BPA itu Nyata, Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM Label Bahaya BPA

Donna Hutagalung - Selasa, 10 September 2024 11:08 WIB
475 view
Ancaman BPA itu Nyata, Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM Label Bahaya BPA
(Foto: SNN/Dok)
Seminar bertema "BPA Free: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sehat", di Jakarta Selatan, Rabu (5/9).

"Konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas atas produk yang dijual di pasaran, utamanya pada yang telah mengantongi izin edar BPOM. Dengan adanya pelabelan, konsumen bisa mengenal dan mewaspadai risiko paparan BPA pada kesehatan," kata dr. Oka.


Paparan BPA, menurut dr. Oka, bisa memicu gangguan keseimbangan hormon dalam tubuh, terutama berkaitan dengan kesehatan reproduksi termasuk risiko pubertas dini dan gangguan menstruasi pada perempuan.


"BPA itu risikonya akumulatif, tidak terjadi dalam jangka pendek, tetapi jika terpapar/migrasi di tubuh secara terus menerus. Oleh karena itu, jika ingin menuju negara sehat, maka kemasan pangan yang bebas BPA (BPA Free) harus menjadi prioritas," tandas dr. Oka.

Baca Juga:

Industri Wajib Taat

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Yeni Restiani, menjelaskan kebijakan pelabelan BPA saat ini hanya khusus berlaku pada galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.


"Sejak 5 April 2024, semua Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024," katanya merujuk pada regulasi Label Pangan Olahan.

Baca Juga:

Dia menegaskan, pemerintah mendorong produsen air minum bermerek untuk ikut berkontribusi dalam mencerdaskan konsumen dengan penyedian informasi yang valid terkait risiko BPA. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru